Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor KPU, Penyidik KPK Angkut 2 Koper dan 1 Kotak

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |21:08 WIB
Geledah Kantor KPU, Penyidik KPK Angkut 2 Koper dan 1 Kotak
Penyidik KPK usai geledah kantor sementara KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/1/2020). (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Penggeledahan ruang kerja itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, penyidik terlihat membawa dua koper, yakni berwarna merah dan hitam keluar dari kantor sementara KPU. Selain itu, mereka terlihat mengamankan sebuah kotak berwarna kuning.

Oleh penyidik, masing-masing koper dan kotak kuning tersebut dimasukkan ke mobil. Mereka kemudian keluar dari kantor sementara KPU sekira pukul 20.29 WIB.

Penyidik KPK usai geledah kantor sementara KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/1/2020). (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement