Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor KPU, Penyidik KPK Angkut 2 Koper dan 1 Kotak

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |21:08 WIB
Geledah Kantor KPU, Penyidik KPK Angkut 2 Koper dan 1 Kotak
Penyidik KPK usai geledah kantor sementara KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/1/2020). (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

Penggeledahan itu sudah berlangsung sejak pukul 12.00 WIB. Total penyidik menghabiskan waktu hingga 8 jam dalam penggeledahan tersebut.

Penyidik KPK usai geledah kantor sementara KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/1/2020). (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)

Adapun dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI tersebut.

Mereka adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Kemudian, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku (HAR), dan pihak swasta, Saeful (SAE).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement