Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Motor Hasil Begal di Facebook, 3 Remaja Ditangkap di Monas

Jual Motor Hasil Begal di Facebook, 3 Remaja Ditangkap di Monas
Ilustrasi Begal (Foto: Okezone)
A
A
A

Ketiga pelaku langsung mengakui perbuatan tersebut dan kendaraan yang akan dijualnya tersebut milik SG. Chalid menjelaskan, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing.

Akan tetapi untuk pemimpin komplotan begal ini adalah pelaku MY. Perannya sebagai pengancam, kemudian kuncinya dirampas oleh pelaku AG dan pelaku RR menjual hasil curiannya di Facebook.

Chalid mengatakan, motif para pelaku membegal hanya untuk foya-foya dan memenuhi gaya hidup mereka sebagai anak kota. Ketiga pelaku senang menenggak minuman keras. “RR dan AG itu warga Sawah Besar sedangkan yang di bawah umur ini warga Harapan Jaya Bekasi Utara,” ucapnya.

Chalid menambahkan, meskipun pelaku MY sebagai kapten karena di bawah umur akan diproses melalui pengadilan anak. Atas tindakan kriminalnya, ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang kasus pemerasan dan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement