SOLO - Majelis Adat Kerajaan Nusantara tak mengakui keberadaan Keraton Agung Sejagat, pimpinan Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya, Dyah Gitarja. Sebab, tidak ada sejarah berdirinya kerajaan tersebut di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy Wirabumi menegaskan, apalagi Totok dan Dyah Gitarja mengklaim kalau keduanya hendak menunaikan janji 500 tahun runtuhnya Kerajaan Majapahit pada 1518. Padahal, sebuah Keraton atau kerajaan pasti ada dasar dan nilai historis sebelumnya.
"Majelis Adat Kerajaan Nusantara tidak mengakui terkait keberadaan Keraton Agung Sejagat. Selain tidak memiliki historis yang jelas, untuk menjadi anggota MAKN ada aturan baku yang harus terpenuhi," kata suami dari Putri Raja Pakubuwono XII GKR Wandansari ini kepada Okezone, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Terkait Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sultan HB X Tersenyum
Sehingga, dengan ketidakjelasan asal usul Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok dan Dyah Gitarja ini, Wirabumi menilai hal tersebut sebuah lelucon belaka.
"Apalagi yang disampaikan berbau hal-hal yang mistis dan tidak masuk akal, ya abaikan saja," ujarnya.