Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Polda Jatim, Puluhan Anggota Pro Memiles Jenguk Tersangka

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |15:46 WIB
Datangi Polda Jatim, Puluhan Anggota Pro Memiles Jenguk Tersangka
Juru Bicara Memiles, Iksan (Foto: Syaiful Islam)
A
A
A

Memiles yang dikelola PT Kam and Kam memiliki 264 ribu anggota selama 8 bulan. Polisi juga mengamankan atau blokir rekening atas nama PT Kam and Kam. Uang yang telah disita senilai Rp122 miliar.

Selain uang miliaran rupiah, polisi juga menyita 18 unit mobil yang dipakai untuk operasional dan 2 unit sepeda motor. Setiap customer bisa memiliki lebih dari satu akun. Setiap akun harus top up dana mulai dari Rp50 ribu, Rp100 ribu hingga Rp200 juta.

Baca Juga: Polisi Panggil 4 Artis Terkait Kasus Investasi Bodong

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement