SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah melayangkan surat panggilan terhadap empat artis atau publik figur terkait dengan kasus dugaan investasi bodong Memiles. Keempat artis tersebut berinisial J, ED, MT dan AN.
Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar investasi bodong. Keempat artis itu sudah memastikan akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik mulai pekan depan. Namun, mereka tidak hadir secara bersamaan.
Penyidik terus mendalami kasus investasi bodong beromset Rp750 miliar yang dikelola oleh PT Kam and Kam.
"Penyidik akan memintai keterangan dari keempat publik figur ini. Karena ada beberapa keterangan yang masih diperlukan mengenai kesaksian dari saksi yang melihat, mengetahui, mendengar dan masuk dalam sistem ini," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi
Menurut Trunoyudo, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap keempat publik figur tersebut. Mereka melalui managernya siap akan hadir ke Polda Jatim untuk diperiksa.