Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Polda Jatim, Puluhan Anggota Pro Memiles Jenguk Tersangka

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |15:46 WIB
Datangi Polda Jatim, Puluhan Anggota Pro Memiles Jenguk Tersangka
Juru Bicara Memiles, Iksan (Foto: Syaiful Islam)
A
A
A

SURABAYA - Sebanyak 25 member aplikasi Memiles mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim), Selasa (14/1/2020) siang. Mereka ingin menjenguk tersangka dugaan investasi ilegal atau bodong aplikasi Memiles, Kamal Tarachan alias Sanjay.

"Kami ke sini menunjukkan keprihatinan untuk membesuk salah satu guru kami, Mister Sanjay, yang sekarang lagi ditahan di dalam. Kami merasa sangat prihatin apa yang terjadi, kita menghormati proses hukum biarkan berjalan apa adanya," kata Juru Bicara Pro Memiles, Iksan, warga Jakarta, di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Polisi Cari Anggota Memiles yang Dapat Hadiah Mobil

Tersangka penipuan Memiles

Seperti diketahui, Satgas Waspada Investasi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar investasi ilegal alias bodong aplikasi Memiles yang beromzet ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, polisi menahan empat tersangka yakni, KT (47), FS (52), ML alias Dr Eva (54) dan PH (22).

Memiles yang dikelola PT Kam and Kam memiliki 264 ribu anggota selama 8 bulan. Polisi juga mengamankan atau blokir rekening atas nama PT Kam and Kam. Uang yang telah disita senilai Rp122 miliar.

Selain uang miliaran rupiah, polisi juga menyita 18 unit mobil yang dipakai untuk operasional dan 2 unit sepeda motor. Setiap customer bisa memiliki lebih dari satu akun. Setiap akun harus top up dana mulai dari Rp50 ribu, Rp100 ribu hingga Rp200 juta.

Baca Juga: Polisi Panggil 4 Artis Terkait Kasus Investasi Bodong

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement