Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Menguntungkan, Sejumlah Anggota Minta Aplikasi Memiles Kembali Dibuka

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |15:56 WIB
Dianggap Menguntungkan, Sejumlah Anggota Minta Aplikasi Memiles Kembali Dibuka
Juru Bicara Anggota Memiles, Iksan (Foto: Syaiful Islam)
A
A
A

Ia menambahkan, member yang merasa dirugikan belum memahami apa itu bisnis digital Memiles. Sebenarnya bisnis digital Memiles sama dengan bisnis digital seperti pada umumnya.

Seperti diketahui, Satgas Waspada Investasi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar investasi ilegal alias bodong aplikasi Memiles yang mempunyai omzet ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, polisi menahan empat tersangka yakni, KT (47), FS (52), ML alias Dr Eva (54) dan PH (22).

Memiles yang dikelola PT Kam and Kam memiliki 264 ribu anggota selama 8 bulan. Polisi juga mengamankan atau blokir rekening atas nama PT Kam and Kam. Uang yang telah disita senilai Rp122 miliar.

Selain uang miliaran rupiah, polisi juga menyita 18 unit mobil yang dipakai untuk operasional dan 2 unit sepeda motor. Setiap customer bisa memiliki lebih dari satu akun. Setiap akun harus top up dana mulai dari Rp50 ribu, Rp100 ribu hingga Rp200 juta.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement