Baca juga: Presiden Iran Sebut Penembakan Pesawat Ukraina Kesalahan Tak Termaafkan
Baca juga: Prancis Sebut Iran Bisa Punya Bom Nuklir dalam Waktu Singkat
Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau kesepakatan nuklir Iran ditandatangani pada 2015 oleh Iran, Uni Eropa, dan negara P5+1, yakni Inggris, Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Prancis, dan China.
Namun, pemerintahan Donald Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan pada 2018, dan kembali memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Iran.