Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Asabri Ditaksir Capai Rp16 Triliun

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |12:20 WIB
Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Asabri Ditaksir Capai Rp16 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengumpulkan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Saat ini, BPK menafsir kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana Asabri ini mencapai Rp10 sampai Rp16 triliun.

"Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," kata Anggota BPK, Harry Azhar Azis saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (15/1/2020).

Harry Azhar mengaku sedang berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menindaklanjuti dugaan potensi kerugian keuangan negara di kasus ini. Nantinya, para lembaga penegak hukum akan duduk bersama dengan BPK untuk membahas kasus ini.

"Ya, kita berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan jajarannya siap menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Firli mengaku telah membuka komunikasi dengan Ketua BPK terkait kasus ini. Namun, kata Firli, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dari BPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement