"Prinsip KPK sangat siap untuk menangani (kasus Asabri). Saya sudah komunikasi dengan Ketua BPK, terkait kasus Asabri. Kami masih menunggu hasil bahasan BPK RI setelah itu kami akan bahas bersama," ucap Firli, Rabu 15 Januari 2020.

Kementerian BUMN mengakui adanya kerugian negara sebesar Rp10,8 triliun. Namun, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo belum bisa membeberkan nilai kerugian dari sisi sahamnya. Sebab, Kementerian BUMN sedang mengkaji kasus tersebut.
Kerugian pada perusahaan pelat merah itu, dilakukan sudah sejak lama, meskipun belum diketahui awal kasus ini.
Baca juga: Sri Mulyani-Erick Thohir Siap Blakblakan soal Kasus Jiwasraya dan Asabri