JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin berharap sistem yang terbaik terkait Pemilihan Legislatif (Pileg). Hal tersebut diutarakannya menyusul adanya rencana menggunakan sistem proporsional tertutup dalam Pileg.
Usulan sistem proporsional tertutup dalam Pileg mendatang merupakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan. Partai banteng moncong putih itu akan berjuang merealisasikan keinginan itu melalui revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Saya kira itu perlu dibicarakan lebih jauh," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menjelaskan, usulan perubahan sistem tersebut kini sedang berproses di DPR. Karena itu, pemerintah menunggu hasil kajian di parlemen beserta pihak-pihak terkait lainnya.
"Saya kira itu sekarang dalam proses pembahasan di DPR. Karena itu kita mengharapkan sistem yang terbaik saja," tukas Ma'ruf.
Diwartakan sebelumnya, Rakernas I PDI Perjuang merekomendasikan DPP dan fraksi PDIP di DPR memperjuangkan perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk mengembalikan Pemilu menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
Baca Juga : PAN Tak Sepakati Usulan PDIP soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5%
Baca Juga : Wapres Ma'ruf Amin Sebut UU Baru Tak Bikin KPK Tumpul
Selain itu, revisi UU Pemilu juga ditujukan untuk meningkatkan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%. Pemberlakuan ambang batas tersebut diterapkan berjenjang. Untuk DPR RI 5%, DPRD provinsi 4%, dan DPRD kabupaten/kota 3%.
Sistem proporsional tertutup memiliki arti bahwa pemilih hanya akan mencoblos gambar partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg). Pemilih tidak bisa memilih langsung legislator yang diinginkannya. Partai pengusunglah yang memiliki kewenangan untuk memilih legislator yang lolos ke Senayan.
(Angkasa Yudhistira)