Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wahyu Setiawan Ngaku Siap Jalani Sidang Etik DKPP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |15:17 WIB
Wahyu Setiawan <i>Ngaku</i> Siap Jalani Sidang Etik DKPP
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

Terjaring OTT, KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan merupakan tersangka penerima suap pemulusan proses Pergantian Antar Saktu (PAW) Anggota DPR. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang itu adalah mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku (HAR); dan pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu dan Agustiani ditetapkan KPK sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement