Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNPB: Tambang Ilegal Jadi Penyebab Banjir Bandang di Lebak

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |20:01 WIB
 BNPB: Tambang Ilegal Jadi Penyebab Banjir Bandang di Lebak
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut bencana banjir dan longsor di Lebak, Banten karena aktivitas tambang ilegal.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Agus Wibowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan dari udara guna mengetahui penyebab banjir bandang dan longsor di lokasi.

"Maraknya alih fungsi lahan menjadi jenis tanaman musiman menyebabkan wilayah tersebut kehilangan kekuatan, dan pengendali vegetasi alami sehingga tak heran apabila akhirnya, ada enam kecamatan yang terdampak mulai Kecamatan Sajira, Cipanas, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (15/1/2020).

 Baca juga: Masih Ada Ribuan Pengungsi, Masa Tanggap Darurat Bencana di Lebak Diperpanjang

"Selain itu, BNPB juga menemukan lokasi tambang emas ilegal di hulu Sungai Ciberang, Gunung Julang yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Lebakgedong," tambahnya.

Agus menjelaskan, di sepanjang bantaran sungai dan lembah ditemukan kondisi permukiman penduduk, yang semakin padat sehingga hal tersebut sekaligus menyebabkan wilayah kerentanan terhadap bencana semakin tinggi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement