Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Digugat karena Banjir, Mahfud MD: Biar Pengadilan yang Menjawab

Kuntadi , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |07:34 WIB
Anies Digugat karena Banjir, Mahfud MD: Biar Pengadilan yang Menjawab
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

“Saya tidak tahu gugatannya kita tunggu di pengadilan,” jelasnya.

Guru Besar Hukum UII, ini memastikan apapun permasalahan yang ada bisa dibawa ke pengadilan. Hanya apakah itu bisa ditegakan dengan regulasi atau tidak semuanya tergantung hakim.

“Yang wewenangnya di hakim. Saya tidak tahu, bisa (atau) tidak diadili,” pungkasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement