Dalam uji coba itu terekam hampir 80 persen pengendara sepeda motor melanggar. Kini pihaknya tengah menyelesaikan pemasangan instalasi kamera mulai dari tiang dan koneksi dengan command centre yang berada di Polda Metro Jaya.
Nantinya mekanisme tilang ke pengendara sepeda motor akan sama dengan ke pengendara mobil. Polisi minta para pengendara roda dua kiranya bisa mengurangi kebiasaan melanggar.
Pasalnya, mereka merupakan penyumbang pelanggaran paling banyak. Diharapkan setiap orang yang berkendara baik itu roda dua maupun lebih bisa selalu tertib lalu lintas di jalan raya dengan diberlakukannya tilang elektronik tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)