PURWOREJO - Akses masuk menuju Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah akhirnya dipasang garis polisi. Warga yang datang sudah dilarang masuk ke lokasi keraton.
Berdasarkan pantauan Okezone, Rabu (15/1/2020), garis polisi dipasang di gapura utama KAS di sisi utara bagian timur, di depan pintu masuk ruang sidang dan di batu prasasti.
Keterangan dari warga, garis polisi telah dipasang sejak Selasa tadi malam sekira pukul 21.00 WIB pasca-penangkapan lima anggota Keraton Agung Sejagat.
Warga sekitar, Ahmad Riyanto alias Wiji (50) menuturkan keberadaan batu prasasti yang dipuja anggota KAS membuat resah.
Sementara itu, anggota Polres Purworejo Bripda Wahid Prabowo mengatakan, selama 24 jam keraton tersebut dijaga agar tak ada barang bukti yang hilang.
"Atas perintah pimpinan, kami diminta untuk amankan 24 jam nonstop secara bergantian," katanya.
(Rizka Diputra)