BANDUNG - Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Dodo Suhendar menegaskan, sejak tahun lalu Pemprov Jabar sudah menyatakan siap menampung penghuni Wyata Guna yang harus keluar karena masa rehabilitasinya berakhir.Â
Bahkan, pada 28 Oktober 2019, sudah ada serah terima peserta didik dalam sebuah MoU dan prasasti yang ditandatangani Kepala UTPD Panti Sosial, dan Kepala SLBN A Kota Bandung disaksikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jabar di Jalan Cibabat, Kota Cimahi.
Ada empat siswa SLBN A Kota Bandung yang pindah dari Wyata Guna. Keempat anak disabilitas semuanya tunanetra, masing-masing dari Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, Cirebon, Kabupaten Bandung, serta dari Kota Bandung.
Baca Juga:Â Terusir dari Wyata Guna, Puluhan Penyandang Disabilitas Tuntut KejelasanÂ
Selama tinggal di panti rehabilitasi Cibabat, keempat anak ini tetap bersekolah di SLBN Jalan Pajajaran. Biaya antarjemput siswa sudah ditanggung Dinas Perhubungan Jabar dengan menyediakan kendaraan pengantar dari Cibabat ke sekolah.
“Arahan Pak Gubernur jelas bahwa semua ini harus ada kolaborasi. Tidak hanya Dinas Sosial dengan Dinas Pendidikan, tapi juga Dinas Perhubungan. Untuk bersekolah dari Cibabat ke Pajajaran kan butuh kendaraan,” kata Dodo, Rabu (15/1/2020).
Â
Menurut Dodo, sebenarnya Dinsos sudah berulang kali membujuk para disabilitas ini untuk pindah ke Cibabat, namun mereka tak mau.
“Kami terus membujuk berulang kali penyandang tunanetra untuk mau pindah, namun mungkin teman-teman netra mempertimbangkan tentang aksesibilitas, kemandiriannya dan pelatihan-pelatihannya. Karena berbeda baik infrastruktur maupun program antara panti di Cibabat dengan yang di Wyata Guna,” kata Dodo.
Baca Juga:Â Wyata Guna Berubah Jadi Balai, Puluhan Penyandang Disabilitas Diminta Keluar
(Ari)