Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Kadinsos Jabar soal Penyandang Disabilitas Diusir dari Wyata Guna

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |17:09 WIB
Penjelasan Kadinsos Jabar soal Penyandang Disabilitas Diusir dari Wyata Guna
Penyandang disabilitas Wyata Guna (Foto: Cdb Yudistira)
A
A
A

BANDUNG - Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Dodo Suhendar menegaskan, sejak tahun lalu Pemprov Jabar sudah menyatakan siap menampung penghuni Wyata Guna yang harus keluar karena masa rehabilitasinya berakhir. 

Bahkan, pada 28 Oktober 2019, sudah ada serah terima peserta didik dalam sebuah MoU dan prasasti yang ditandatangani Kepala UTPD Panti Sosial, dan Kepala SLBN A Kota Bandung disaksikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jabar di Jalan Cibabat, Kota Cimahi.

Ada empat siswa SLBN A Kota Bandung yang pindah dari Wyata Guna. Keempat anak disabilitas semuanya tunanetra, masing-masing dari Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, Cirebon, Kabupaten Bandung, serta dari Kota Bandung.

Baca Juga: Terusir dari Wyata Guna, Puluhan Penyandang Disabilitas Tuntut Kejelasan 

Selama tinggal di panti rehabilitasi Cibabat, keempat anak ini tetap bersekolah di SLBN Jalan Pajajaran. Biaya antarjemput siswa sudah ditanggung Dinas Perhubungan Jabar dengan menyediakan kendaraan pengantar dari Cibabat ke sekolah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement