
Kata Andi, para tersangka sepertinya terlalu kuat menyekap hakim Jamaluddin, sehingga begitu tewas, ada lebam-lebam merah di wajah korban.
"Istri korban, Zuraida Hanum yang menjadi otak pelaku pembunuhan itu, sadar bahwa dia akan dituduh membunuh, jika mayat hakim Jamaluddin ditemukan di rumah dalam kondisi seperti itu. Setelah melewati perdebatan, mereka pun akhirnya memutuskan untuk membuang mayat hakim Jamaluddin," pungkas Andi.
Diketahui, hakim Jamaluddin ditemukan tewas di jurang yang telah menjadi perkebunan kelapa sawit di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara pada 29 November 2020 lalu.