Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ritual Keraton Agung Sejagat Ganggu Ibadah Warga

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |17:26 WIB
Ritual Keraton Agung Sejagat Ganggu Ibadah Warga
Warga mendatangi Keraton Agung Sejagat. (Foto : Sindo/Kuntadi)
A
A
A

Kedua pelaku diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.


Baca Juga : Curhat Warga Pogung soal Pakaian Keraton Agung Sejagat Mirip Dagelan

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement