Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desakan Dibukanya Aplikasi Memiles Terus Menguat

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |03:02 WIB
Desakan Dibukanya Aplikasi Memiles Terus Menguat
Para anggota mendesak dibuka lagi aplikasi Memiles. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, Satgas Waspada Investasi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar investasi ilegal alias bodong aplikasi Memiles yang mempunyai omzet ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini polisi telah menahan empat tersangka yakni KT (47), FS (52), ML alias Dr Eva (54), dan PH (22).

Baca juga: Polisi Imbau Korban Investasi Bodong Memiles Segera Melapor 

Memiles yang dikelola PT Kam and Kam memiliki 264 ribu anggota selama delapan bulan. Polisi juga mengamankan atau blokir rekening atas nama PT Kam and Kam. Uang yang telah disita senilai Rp122 miliar.

Selain uang miliaran rupiah, polisi juga menyita 18 unit mobil yang dipakai untuk operasional dan 2 unit sepeda motor. Setiap customer bisa memiliki lebih dari satu akun. Setiap akun harus top up dana mulai dari Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp200 juta.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Mulan Jameela Terkait Investasi Bodong Memiles 

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement