HONG KONG - Prinsip 2 sistem 1 negara yang dijalankan Hong Kong bisa diterapkan hingga 2047. Hal itu disampaikan Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam saat pidato di depan Dewan Legislatif.
Namun Lam memperingatakan, agar generasi muda Hong Kong tidak menghacurkan kota, agar demokrasi di Hong Kong bisa terus berlaku hingga sistem tersebut habis masa kedaluarsanya.
Kota Hong Kong yang dikuasai Cina, sebelumnya diserahkan oleh Inggris ke China pada 1997 dan mengadopsi satu negara, dua sistem” yang berlaku selama 50 tahun.

Hong Kong yang dilanda protes pro-demokrasi selama berbulan-bulan. Gerakan itu dipicu pemerintah pusat oleh persepsi bahwa Beijing memperketat cengkeramannya, diserahkan ke China oleh Inggris pada tahun 1997 di bawah kerangka “satu negara, dua sistem” yang berlaku setidaknya selama 50 tahun.
Baca juga: Presiden China Puji Keberanian Pemimpin Hong Kong di Masa-Masa Sulit
Baca juga: Mata Kanan Buta saat Liput Demonstrasi, Wartawan Indonesia Tuntut Polisi Hong Kong