Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Bogor Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Freddy Budiman

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |10:24 WIB
Polres Bogor Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Freddy Budiman
Polres Bogor ekspose kasus penggerebekan pabrik ekstasi jaringan Freddy Budiman (Foto: Okezone.com/Putra Ramadhani Astyawan)
A
A
A

Pelaku Produsen Pabrik Ekstasi di Bogor

Dari penangkapan HS, polisi juga mengamankan beberapa baran bukti berupa 1.320 pil ekstasi, satu setengah kilogram powder ekstasi, 53 gram sabu-sabu serta alat cetak pembuatan narkoba tersebut.

"Kita jerat Pasal 113, 114, 112 Undang-Undang Narkotika hukuman minimal 25 tahun penjara maksimal hukuman mati. Kita terus dalami, termasuk ada tidaknya keterlibatan oknum lapas," tutupnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement