JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti industri hukum di Indonesia. Praktik industri di bidang hukum tersebut menurutnya, sarat dengan perilaku koruptif.
"Itu dulu, kita waktu di kampus semester-semester awal diajari di bidang hukum perdata ada namanya hukum industri. Nah, sekarang di Indonesia itu banyak industri hukum. Orang membuat hukum untuk mencari keuntungan sepihak," kata Mahfud dalam acara Dentons HPRP di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Mahfud menjelaskan, industri hukum diatur sedemikian rupa agar para pelakunya meraih keuntungan pribadi. Menurut dia, mulai dari proses pembuatan undang-undang hingga pelaksanaannya banyak sekali ditemui praktik rasuah.
"Diatur sedemikian rupa agar mendapat keuntungan. Dari mana industri hukum dibuat? Mulai dari proses pembuatan UU, implementasi UU untuk membuat keputusan itu ada industrinya semua," imbuhnya.
"Sampai eksekusinya, di meja saya sekarang banyak sekali putusan pengadilan yang enggak bisa dieksekusi. Sudah menang, diindustrikan, sudah kasus perdata dibelokkan jadi pidana. Mulai lagi dari awal," tutur Mahfud.