“Ada 50 judul RUU, 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR–DPD dan pemerintah, serta 3 RUU kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna. Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara,” kata Puan.
Baca Juga: Baleg DPR: 50 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020 Sudah Ideal
Selain mengesahkan RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020, rapat paripurna siang nanti juga beragendakan pengesahan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
“Sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI pengganti antarwaktu,” ujar Puan.
(Fiddy Anggriawan )