JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Agenda rapat tersebut membahas salah satu Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Tito memaparkan beberapa RUU yang diharapkan masuk dalam Prolegnas tahun 2020-2024. Lima usulan tersebut seperti RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Kemudian kedua, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua; Usualan ketiga yakni RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Usulan keempat yaitu RUU tentang Perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kelima RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
"Terkait prolegnas 2020-2024, Kemendagri membuat prakarsa-prakarsa, diantaranya adalah usulan tahun 2020," kata Tito di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Demo Masyarakat Papua, Stafsus Jokowi Singgung Dana Otsus
Dari kelima RUU yang diusulkan tersebut, Mantan Kapolri itu mendorong agar RUU Otsus Papua dapat masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020.
"RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Nah ini urgen karena perlu diselesaikan tahun ini karena tahun depan 2021 UU ini berakhir," beber dia.