Tito menekankan UU tentang Otsus Papua bakal berakhir tahun 2021 karena hanya berlaku sejak tahun 2001. Sehingga tak ada lagi waktu untuk membahasnya di tahun 2020 apalagi untuk melakukan keberlanjutan dana otsus 2 persen dari Dana Alokasi Umum.
"Prinsipnya kita ingin melakukan percepatan pembangunan di Papua, affirmative action, sehingga isu-isu yang bisa merusak keutuhan NKRI itu terjaga," tutup Tito.
Sekedar informasi DPR siang ini akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020.
(Edi Hidayat)