Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Ada Tersangka, Polisi Segera Tutup 16 Titik Tambang Emas Ilegal

Rasyid Ridho , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |19:42 WIB
Belum Ada Tersangka, Polisi Segera Tutup 16 Titik Tambang Emas Ilegal
Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak (foto: Dokumentasi Polda Banten)
A
A
A

SERANG - Polda Banten hingga kini belum menetapkan tersangka kasus penambangan emas tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak di Kabupaten Lebak, Banten. Padahal, sebanyak 12 orang sudah diperiksa terdiri dari empat saksi ahli dan delapan pekerja tambang.

Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Polda Banten sudah melakukan penutupan empat pengolahan tambang emas tanpa ijin di Kabupaten Lebak. Keempat tambang milik H Entus dan H Suhaemi di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: BNPB: Tambang Ilegal Jadi Penyebab Banjir Bandang di Lebak 

Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak (Foto: Dokumentasi Polda Banten)

Kemudian H Jalaludin pemilik pengolahan emas di Kampung Hamberang, Desa Luhur jaya Kecamatan Cipanas, Lebak dan H Toharudin pemilik pengolahan emas di Kampung Tajur, Ds. Mekarsari, Kec. Cipanas, Kabupaten Lebak.

Dari empat pengolahan emas petugas mengamankan barang bukti alat pengolahan emas berupa ratusan gelundung, belasan dinamo penggerak, dua unit genset, skop, palu, ember, dan bahan urat emas dari dalam lobang siap olah, serta ribuan karung lumpur hasil pengolahan.

"Para pemilik juga belum kita periksa, karena saat dilakukan penyisiran dan tindakan di lokasi, mereka sedang tidak di rumah, Namun akan terus kita lakukan interogasi dan pemeriksaan, untuk mengetahui peran dan tanggung jawabnya," kata Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso beberapa waktu lalu.

Belum juga menetapkan tersangka dari empat tambang tanpa ijin yang ditutup tersebut, petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Banten, Polres Lebak, TNI, Satpol PP dan instansi lainnya pada Kamis 23 Januari 2020 berencana akan melakukan penyisiran guna menutup 16 titik tambang emas tanpa ijin lagi di wilayah Kabupaten Lebak.

"Sebanyak 400 petugas gabungan dari Bareskrim, Polda Banten, Polres Lebak, Satpol PP akan kembali menutup 16 titik tambang tanpa ijin lagi di kawasan Gunung Halimun-Salak," ujar Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiluddin Roemtaat, Rabu (22/1/2020).

Personel yang dikerahkan akan dipecah menjadi 10 tim untuk menyisir lokasi-lokasi tambang tanpa ijin dan akan melakukan penutupan dengan memasang garis polisi.

"Medan menuju lokasi sangat berat, dari jalan yang bisa dilalui kendaraan sampai ke lokasi dengan berjalan kaki informasinya bisa tiga sampai tujuh jam perjalanan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak


(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement