Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak

Rasyid Ridho , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |21:32 WIB
Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak
Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak (foto: Dokumentasi Polda Banten)
A
A
A

LEBAK - Setelah melakukan penutupan empat pengolahan hasil penambangan emas tanpa izin (peti) di Kabupaten Lebak, Banten. Polisi kini tengah mengejar para pemiliknya yang akan dimintai keterangannya.

Keempat pemilik tambang yakni H Entus dan H Suhaemi yang memiliki pengolahan emas di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: BNPB: Tambang Ilegal Jadi Penyebab Banjir Bandang di Lebak 

Polisi Kejar Bos Tambang Emas Tanpa Izin di Lebak (Foto: Dokumentasi Polda Banten)

Kemudian H Jalaludin pemilik pengolahan emas di Kampung Hamberang, Desa Luhur jaya Kecamatan Cipanas, Lebak dan H Toharudin pemilik pengolahan emas di Kampung Tajur, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement