Oleh karena itu, Kent pun meminta kepada Dinas Citata dan PT Bahana Prima Nusantara, agar menyerahkan dokumen-dokumen terkait proyek revitalisasi dan data lengkap perusahaan yang memenangkan sayembara tersebut, agar bisa di serahkan ke Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita minta lengkap data proyek dan data perusahaan yang menang sayembara, beserta surat perpanjangan kontraknya, jadi jangan asal-asalan. Karena ini memakai uang rakyat, tolong jangan ngawur dong. Saya meminta untuk melibatkan Kejagung, Kepolisian, dan KPK untuk membantu mengawasi proyek ini, supaya tidak ada dusta diantara kita," ketus Kent.
Dan ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Komisi D DPRD DKI Jakarta dan seluruh anggota, yang sudah satu suara untuk memerintahkan Dinas Citata untuk menghentikan sementara revitalisasi Monas, untuk beberapa waktu.
"Semua anggota Komisi D dengan suara bulat, yakni untuk menghentikan revitalisasi Monas. Puji Tuhan perjuangan kita semua tidak sia-sia. Dan hasil akhirnya berhasil memerintahkan agar Dinas Citata menghentikan pekerjaan revitalisasi untuk sementara," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga turut menyoroti revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Puan meminta alangkah baiknya kawasan Monas tidak diubah dan tetap dikembalikan ke bentuk aslinya.
"Jangan ubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.
Menurut Puan, Monas menjadi salah satu ikon dari bangsa Indonesia. Karena itu, Monas haruslah dijaga sebagai aset dari negara.
"Monas sebagai Monumen Nasional, tentu saja salah satu yang menjadi ikon penting dari Republik Indonesia. Jadi, itu harus dijaga," tegasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.