Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis Bersalah, Begini Kondisi Psikis Pelajar Pembunuh Begal di Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2020 |00:29 WIB
 Divonis Bersalah, Begini Kondisi Psikis Pelajar Pembunuh Begal di Malang
Pelajar berinisial ZA saat jalani sidang (foto: Okezone.com/Avirista)
A
A
A

MALANG - Kondisi psikis pelajar pembunuh begal di Malang pasca-sidang vonis putusan majelis hakim, dinilai masih dalam tahap yang stabil. Penilaian ini didasari pada cara komunikasi ZA yang dinilai Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan tim kuasa hukum cukup tenang menghadapi tuntutan.

Pendamping petugas Bapas untuk kasus ZA, Indung Budianto menyatakan, bahwa semenjak menjalani sejumlah rangkaian sidang, kondisi psikis ZA sudah normal.

"Kalau sekarang sudah normal, kemarin saat kejadian awalnya syok dan masih labil saat diwawancarai dan dimintai keterangan," ujar Indung ditemui awak media, usai sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kamis (23/1/2020).

 Baca juga: Seperti Apa Hukuman Pembinaan 1 Tahun pada Pelajar Pembunuh Begal?

Pihak Bapas hingga kini belum melakukan asesmen terkait kondisi kejiwaan ZA. Meski demikian, Indung mengaku telah menyiapkan sejumlah psikiater untuk menangani psikis pelajar pembunuh begal ini bilamana diperlukan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement