Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Setuju Usulan PDIP, Hanura Sebut Ambang Batas Parlemen Ideal 3%

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2020 |23:52 WIB
Tak Setuju Usulan PDIP, Hanura Sebut Ambang Batas Parlemen Ideal 3%
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. (Ist)
A
A
A

Sekadar informasi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah syarat yang mesti dipenuhi partai politik untuk meraih kursi di DPR. Partai yang tidak mampu meraih ambang batas tidak akan bisa duduk di Senayan.

ilustrasi (Dok Okezone)

Pada Pemilu 2019, ambang batas parlemen adalah 4%. Atas besaran batas ini, sejumlah parpol yang telah lolos verifikasi di KPU tidak bisa melenggang ke Senayan.

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memerintahkan DPP partai dan fraksi DPR RI untuk memperjuangkan revisi UU Pemilu. Revisi tersebut bertujuan mengembalikan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, meningkatkan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement