Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kontraktor Tetap Lanjutkan Revitalisasi Monas, DPRD DKI Meradang

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2020 |14:04 WIB
Kontraktor Tetap Lanjutkan Revitalisasi Monas, DPRD DKI Meradang
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth (foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meradang dengan sikap kontraktor PT Bahana Prima Nusantara yang memilih tetap melanjutkan pengerjaan revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Padahal revitalisasi ikon Jakarta itu sudah dihentikan sementara.

Kontraktor dianggap tak mengindahkan keputusan penghentian sementara revitalisasi Monas, berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) pada Rabu, 22 Januari 2020.

"Silakan saja PT Bahana melanjutkan proyeknya, jika ingin berhadapan dengan hukum. Kami (Komisi D) sudah meminta untuk dihentikan sementara proyeknya, kenapa harus tetap dilanjutkan. Jangan menganggap kami ini seperti tidak ada harganya," ucap Kenneth kepada Okezone, Jumat (24/1/2020).

Pembangunan Plaza Selatan Monas Ditargetkan Kelar Bulan Depan

Kenneth meminta kepada Dinas Citata dan PT Bahana Prima Nusantara agar dapat menahan diri, sembari mengurus izin dari dari Komisi Pengarah. Hal itu guna melewati tahapan-tahapan yang telah diatur oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995, tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement