Roemtaat mengatakan, Polda Banten dan Polres Lebak sudah menyisir ratusan lubang tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak.
"Tentu semua sudah di sisir, seluruhnya untuk wilayah kita ada 21 tempat, terdiri dari beberapa lubang. Perkiraan segitulah (ratusan lubang)," ujarnya.
Namun pihaknya belum menangkap pelaku penambangan emas ilegal tersebut. Kasus ini sedang diselidiki oleh Ditkrimsus Polda Banten.
"Nanti di Dirkirmsus, kita sifatnya menertibakan dan mengecek lokasi tambang, Yang jelas dari tanggal 11 hingga saat ini belum ada yang kita tangkap," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)