LEBAK - Polda Banten memasang garis polisi di 10 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Penutupan karena diduga masih ada aktivitas penambangan pasca-banjir bandang dan tanah longsor di Lebak.
Karo Ops Polda Banten, Kombes Aminudin Roemtaat mengatakan, anggota satgas gabungan dari Polda Banten, TNI dan intansi terkait sudah menyisir PETI di TNGHS. Lubang yang ditemukan kemudian ditutup dengan garis polisi.
"Kalau lubang banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line, pada hari ini," kata Roemtaat.
Menurut Roemtaat, 10 lubang yang ditutup berada di jalur Citorek menuju objek wisata Gunung Luhur. "Untuk seluruhnya tim yang diterjunkan ada 302 orang yang kita bagi dua tim," ujarnya.
