LEBAK - Polda Banten memasang garis polisi di 10 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Penutupan karena diduga masih ada aktivitas penambangan pasca-banjir bandang dan tanah longsor di Lebak.
Karo Ops Polda Banten, Kombes Aminudin Roemtaat mengatakan, anggota satgas gabungan dari Polda Banten, TNI dan intansi terkait sudah menyisir PETI di TNGHS. Lubang yang ditemukan kemudian ditutup dengan garis polisi.
"Kalau lubang banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line, pada hari ini," kata Roemtaat.
Menurut Roemtaat, 10 lubang yang ditutup berada di jalur Citorek menuju objek wisata Gunung Luhur. "Untuk seluruhnya tim yang diterjunkan ada 302 orang yang kita bagi dua tim," ujarnya.
Roemtaat mengatakan, Polda Banten dan Polres Lebak sudah menyisir ratusan lubang tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak.
"Tentu semua sudah di sisir, seluruhnya untuk wilayah kita ada 21 tempat, terdiri dari beberapa lubang. Perkiraan segitulah (ratusan lubang)," ujarnya.
Namun pihaknya belum menangkap pelaku penambangan emas ilegal tersebut. Kasus ini sedang diselidiki oleh Ditkrimsus Polda Banten.
"Nanti di Dirkirmsus, kita sifatnya menertibakan dan mengecek lokasi tambang, Yang jelas dari tanggal 11 hingga saat ini belum ada yang kita tangkap," ujarnya.
(qlh)