Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan

Wilda Fajriah , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |13:09 WIB
Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan
Foto: dok. Kementan
A
A
A

BEKASI - Perjuangan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian makin mendapat dukungan daerah, salah satunya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bahkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung sikap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta agar pelaku alih fungsi lahan pertanian dipidanakan.

Bupati Eka mengungkapkan, sikap tegas Mentan SYL tersebut, bakal juga diterapkan di wilayahnya dengan regulasi yang ada terkait pertanian.

"Bekasi sendiri ingin mempertahankan lahan pertanian yang potensial. Apalagi di Bekasi menjadi wilayah perumahan dan industri strategis, jangan sampai menggaggu persawahan," ujar Bupati Eka, Rabu (22/1).

Bupati Eka menuturkan, tanah pertanian yang subur serta mendukung komoditas produksi di Bekasi tetap harus terus ada berkelanjutan. Eka menyebutkan, tahun 2019 panen raya di Bekasi mencapai produksi membanggakan. Eka tidak ingin akibat disfungsi lahan pertanian membuat produksi serta panen Bekasi terseok.

"Tidak boleh ada nantinya lahan pertanian yang subur berubah fungsi menjadi ke peruntukan lainnya. Akhirnya merugikan tingkat produksi dan kesejahteraan petani Bekasi," ucap Eka.

Mentan SYL sendiri kerap mengingatkan agar pihak pemerintah daerah melalui Distan benar-benar menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Terjadinya alih fungsi lahan di beberapa daerah membuat kerugian besar pada capaian produksi serta sekitar 10 ribu hektare areal sawah kebanjiran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement