"Untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," tuturnya saat konferensi pers.

Harun pergi ke Singapura bertepatan dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. KPK mengamankan Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya pada Rabu, 8 Januari 2020.
Imigrasi memastikan belum ada data perlintasan Harun kembali ke Indonesia dari Singapura pada 13 Januari 2020. Setelah beredar rekaman CCTV terkait keberadaan Harun Masiku di Bandara Soetta, tak lama Imigrasi kemudian membenarkan Harun sudah berada di Indonesia.
Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam OTT KPK pada 8-9 Januari 2020.