Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri: Sunda Empire Diduga Langgar Pasal Penyebaran Berita Bohong

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2020 |16:15 WIB
Mabes Polri: Sunda Empire Diduga Langgar Pasal Penyebaran Berita Bohong
Heboh Sunda Empire. Foto: Screenshoot dari Youtube
A
A
A

"Sehingga nanti mendapatkan kesimpulan yang komprehensif untuk kemudian bisa memutuskan tindak lanjut dari pada fenomena Sunda Empire ini," bebernya.

Sebelumnya polisi tengah menyelidiki maraknya kemunculan kerajaan-kerajaan baru di Indonesia. Salah satu yang tengah menjadi perhatian adalah Sunda Empire.

Asep mengatakan, sejauh ini Polda Jawa Barat telah memeriksa lima orang, yang sebagian merupakan saksi dan sisanya anggota Sunda Empire itu sendiri.

"Saat ini penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa lima orang saksi, di antaranya adalah saksi tempat dimana digunakan deklarasi tentang Sunda Empire itu, termasuk juga beberapa saksi yang terkait keanggotaan dari Sunda Empire," ujar Asep di Gedung Bareskrim Polri, Senin (27/01/2020).

Lebih lanjut dijelaskan juga saksi ahli yang dimintai keterangan. "Jadi teman-teman polisi atau penyidik tidak menilai dan memutuskan sendiri tetapi juga meminta pendapat, pandangan dan pendapat dari ahli. Ahli tersebut mulai dari ahli bahasa, ahli pidana, ahli sosiologi, dan juga ahli sejarah," ucapnya.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement