
Sunaryo mengatakan, Achmad percaya saja dengan Adi. Karena Adi dikenal anak dan keponakannya sewaktu masih menempuh pendidikan di Poltekes Pontianak.
"Karena percaya, uang Rp163 juta itu diserahkan di sebuah kafe di Pontianak Timur, Januari 2018 lalu. Informasinya uang itu untuk DP (bayar dimuka-red) empat orang yang mau dijadikan ASN. Setelah jadi ASN, baru ada yang lain (pembayaran lagi, red),” bebernya.
Janji manis itu hanya di bibir saja. Empat yang dijanjikan jadi ASN, tak kunjung ditepati. Melalui jalur honorer menjadi ASN di Poltekes Pontianak tahun 2018 dan 2019 pun tak tersedia. Kala itu, membuat Achmad mulai curiga. Keberadaan Staf Poltekes Pontianak ini dicari untuk diminta mengembalikan kerugian.
Adi susah dihubungi. Didatangi tempat tinggalnya pun dia tak pernah ada. Sampai akhirnya, kesabaran Achmad habis. Emosinya memuncak. Adi kemudian dilaporkan ke Mapolsek Pontianak Timur.
"Korban ini warga Kabupaten Mempawah. Karena tak ada itikad baik, korban jauh-jauh ke sini (Polsek Pontianak Timur-red) untuk melaporkan kejadian," jelas Sunaryo.