Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tergiur Ingin Jadi ASN, 4 Warga Ditipu Oknum Staf Poltekes hingga Rp163 Juta

Ade Putra , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2020 |23:28 WIB
 Tergiur Ingin Jadi ASN, 4 Warga Ditipu Oknum Staf Poltekes hingga Rp163 Juta
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Setelah laporan polisi itu diterima, Sunaryo memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur untuk melakukan penyelidikan. Keberadaan Adi pun mulai diburu. Akhirnya, Adi berhasil diringkus di kediamannya, pada 20 Januari 2020 lalu.

"Pelaku sudah ditangkap. Hasil penyelidikan, ternyata korbannya tak cuma empat orang ini. Tapi ada juga korban yang merupakan warga di luar wilayah hukum Polsek Pontianak Timur. Kerugiannya cukup besar, diperkirakan ratusan juta," ungkap Sunaryo.

Kepada polisi, Adi mengaku uang hasil kejahatan itu digunakannya untuk keperluan pribadi. Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi.

“Kami jerat dia dengan Pasal 378 dan 372 KUHP pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement