JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku diselisik penyidik soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP.
"(Ditanya) seputar PAW ya, penggantian calon terpilih dari Riezky Aprilia dengan Harun Masiku," kata Viryan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Viryan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP. Ia diperiksa untuk penyidikan tersangka yang berinisial SAE.
Viryan mengaku lupa dicecar berapa pertanyaan oleh penyidik. Intinya, kata Viryan, ia hanya ditanya seputar PAW Harun Masiku. "Wah saya enggak menghitung itu pertanyaannya, yang tadi ditanya hanya seputar Harun Masiku," ujarnya.
Untuk diketahui, PDIP memutuskan melimpahkan suara Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia ke Harun Masiku. Almarhum Nazarudin Kiemas merupakan peraih suara terbanyak di Dapil Sumatera Selatan 1 dan mendapatkan satu kursi di DPR. Namun, Nazarudin meninggal sebelum menjabat sebagai Anggota DPR.
(Baca Juga: Ketua KPK: Harun Masiku Pasti Akan Ketangkap!)
Setelah itu, KPU memutuskan bahwa Caleg asal PDIP, Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin. Sebab, Riezky merupakan peraih suara tertinggi kedua setelah Nazarudin di Dapil Sumsel 1.