TASIKMALAYA – Guna mengantisipasi peredaran miras dan gerombolan bermotor, jajaran Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, melakukan patroli skala besar pada Senin 27 Januari 2020. Dalam patroli tersebut polisi mengamankan puluhan remaja yang sedang pesta miras, satu orang yang membawa senjata tajam, serta sejumlah miras botolan dari sejumlah lokasi.
Mengutip dari iNews TV, Selasa (28/1/2020), operasi diawali dengan penggrebekan lokasi yang diduga sering dijadikan tempat pesta miras di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya. Di lokasi tersebut petugas mendapati 12 remaja sedang pesta miras.
Baca juga: Sejoli di Lubuklinggau Tewas Usai Minum Miras Dicampur Racun Ikan
Dari 12 remaja itu, empat di antaranya remaja perempuan. Saat akan digiring petugas, mereka sempat melawan dan mengaku sedang nongkrong-nongkrong saja.
Kemudian petugas melakukan pengeledahan dan memerikasa identitas mereka. Dari dalam mobil, petugas menemukan sejumlah miras botolan berbagai merek.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, belasan remaja itu bersama sejumlah barang bukti miras botolan dan beberapa kendaran roda dua serta empat diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Patrol dilanjutkan ke Jalan Pancasila, Kota Tasikmalaya. Di kawasan tersebut, petugas mendapati sekelompok muda-mudi sedang menenggak miras oplosan.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Ribuan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP
Ketika ditanya petugas, mereka mengaku sedang melakukan ronda malam. Namun saat diperiksa, petugas menemukan satu botol miras oplosan serta senjata tajam jenis pisau lipat.
Petugas pun akhirnya menggiring muda-mudi itu ke Mapolres Tasikmalaya Kota berikut barang buktinya.