Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Tahun Baru, Ribuan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP

Herman Amiruddin , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2019 |09:10 WIB
Jelang Tahun Baru, Ribuan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP
Satpol PP menyita ribuan minuman beralkohol. (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
A
A
A

MAKASSAR – Seiring pergantian tahun baru, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari jajaran Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan razia dengan menyita ribuan minuman beralkohol yang hendak dijual.

Minuman ini disita karena memiliki kadar alkohol beragam. Razia sendiri dilakukan institusi penegak peraturan daerah tersebut sepanjang Desember 2019.

Baca juga: 6.694 Botol Miras dan 56 Kg Ganja Dimusnahkan di Depok 

"Jumlah keseluruhan 2.004 botol," kata Kasatpol PP Pemkot Makassar Iman Hud, Kamis 26 Desember.

Berbagai jenis minuman keras atau beralkohol yang disita berasal dari sejumlah kafe hingga tempat hiburan yang tersebar di berbagai lokasi di Makassar.

Minuman beralkohol yang diamankan umumnya masih terkemas dalam dus yang disimpan rapi.

Baca juga: Tenggak Miras Campur Tiner, Seorang Remaja Tewas di Serang 

"Ini yang disita tidak memiliki izin penjualan. Semua yang disita dari sejumlah lokasi kafe hingga tempat hiburan karena tidak memiliki izin edar," ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik kafe untuk mengambil kembali barang yang disita, syaratnya segala kelengkapan administrasi harus diselesaikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement