DENPASAR – Direktorat Resor Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali kembali mengungkap kasus skimming, yang melibatkan warga negara asing (WNA), pada Jumat 27 Januari 2020. Dua pelaku, Metodi Angelov Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Borisov(33) warga Bulgaria ditangkap di Kuta Utara.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto mengatakan, karena maraknya laporan skimming di wilayah Polda bali, Subdit V (Siber) bersama Satgas CTOC Polda Bali melaksanakan penyelidikan intensif di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung.
Pada Jumat 17 Januari, akhirnya berhasil menangkap tersangka Nikolov saat melepas kamera tersembunyi yang dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money ATM BNI. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam mobil pelaku tiga buah kamera tersembunyi yang sama.
Baca Juga: 10 Siasat agar Terhindar dari Kejahatan Siber, Kamu Pilih Cara Mana?
Setelah itu, dilakukan pengembangan dan tim gabungan berhasil mengamankan Yanko di sebuah villa di seputaran Seminyak.
“Kedua pelaku ini, tugasnya sama yaitu memasang dan melepas kamera tersembunyi yang dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money ATM BNI. Alat ini dipasang di samping keypad ATM,” kata Bambang seperti dikutip dari Balipost.com, Rabu (29/1/2020).
