Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |11:08 WIB
Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK
Wakil Ketua DPR Sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar Alias Cak Imin Diperiksa KPK (foto: Okezone/ Arie DS)
A
A
A

KPK belakangan kerap memanggil dan memeriksa sejumlah politikus terkait kasus suap proyek jalan ini. Salah satu yang juga pernah diperiksa yakni, Wakil Gubernur Lampung yang juga Politikus PKB, Chusnunia Chalim alias Nunik. Selain itu, pada 30 September 2019, tim penyidik juga memeriksa tiga Politikus PKB yakni, Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faisal Zaini.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)	 

Upaya KPK memanggil dan memeriksa Cak Imin diduga kuat berkaitan dengan permohonan Justice Collaborator yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019. Dalam suratnya Musa mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementeriaan PUPR.

Hong Artha diduga secara bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Janji atau uang yang diberikan tersebut diduga untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement