Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem e-RDKK dan Kartu Tani dapat Apresiasi Pengamat

Wilda Fajriah , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |14:48 WIB
Sistem e-RDKK dan Kartu Tani dapat Apresiasi Pengamat
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Foto: Inews.id)
A
A
A

"Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja," tambahnya.

Mengenai jenis pupuk subsidi yang dimaksud tertuang dalam Pasal 3 yakni Urea, SP-36, ZA dan NPK dengan komposisi N : P : K = 15 : 15 : 15 dan 20 : 10 : 10. Semua pupuk tersebut harus memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pupuk bersubsidi memang bermacam jenisnya. Dan masing-masing memiliki manfaat tersendiri," pungkas Sarwo Edhy. (adv)

(wil)

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement