Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem e-RDKK dan Kartu Tani dapat Apresiasi Pengamat

Wilda Fajriah , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |14:48 WIB
Sistem e-RDKK dan Kartu Tani dapat Apresiasi Pengamat
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Foto: Inews.id)
A
A
A

JAKARTA - Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) diapresiasi pengamat. Sistem tersebut dirasa tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi tahun 2020.

Pengamat pertanian Universitas Gadjah Mada Jamhari menilai, dengan sistem elektronik bisa meminimalisasi data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi tahun 2020. Dia menilai wajar, bila Kementan masih mengacu data nomor induk kependudukan (NIK) dan e-KTP untuk penerimaan pupuk bersubsidi.

"Sebab (validasi) kebenaran data NIK dan e-KTP itu kan pada instansi lain," ujar Jamhari, Rabu 29 Januari 2020.

Jamhari menjelaskan, data manual yang dijadikan rujukan Kementan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi berpotensi melahirkan kecurangan. Dia menduga bisa muncul data ganda melalui validasi manual.

"Nanti malah ada pemilik identitas yang ganda, jadi tidak merata pembagian pupuk subsidinya. Yang validasi data kependudukan itu instansi pemeritahan lainnya," ujar Jamhari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement