Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DKI Sediakan Tempat Parkir Ganjil-Genap di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |16:03 WIB
DKI Sediakan Tempat Parkir Ganjil-Genap di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada
Ganjil-genap di Jalan Raya Fatmawati. (Foto : Okezone.com/Dede Kurniawan)
A
A
A

Terkait sanksi yang akan diterapkan kepada para pelanggar, kata dia, pihaknya belum bisa menjelaskan. Sebab, dirinya sedang ada agenda rapat sehingga belum bisa membeberkannya lebih rinci.


Baca Juga : Dishub DKI Klaim Perluasan Ganjil-Genap Tekan Volume Kendaraan 29,5 Persen

"Nanti ya saya lagi rapat. Nanti lagi," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement