Terkait sanksi yang akan diterapkan kepada para pelanggar, kata dia, pihaknya belum bisa menjelaskan. Sebab, dirinya sedang ada agenda rapat sehingga belum bisa membeberkannya lebih rinci.
Baca Juga : Dishub DKI Klaim Perluasan Ganjil-Genap Tekan Volume Kendaraan 29,5 Persen
"Nanti ya saya lagi rapat. Nanti lagi," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.