Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Petinggi Sunda Empire, Polisi Datangkan Psikolog hingga Ahli Tata Negara

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |18:20 WIB
Periksa Petinggi Sunda Empire, Polisi Datangkan Psikolog hingga Ahli Tata Negara
Ki Agung Raden Rangga Sasana Salah Satu Petinggi Sunda Empire yang Jadi Sudah Jadi Tersangka (foto: iNews/Mujib Prayitno)
A
A
A

Akhirnya polisi menetapkan Nasri Bank yang mengaku sebagai Perdana Menteri Sunda Empire; Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar Sunda Empire, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire, menjadi tersangka.

Baca Juga: Deretan Fakta Terkait Sunda Empire yang Bikin Heboh 

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu lembar sisilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire, selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS, dan selembar setoran tunai bank.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI No. 1 tahun 1946, dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement