Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Omnibus Law Lahir karena Iklim Investasi Tidak Kondusif

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2020 |16:09 WIB
DPR: Omnibus Law Lahir karena Iklim Investasi Tidak Kondusif
Ilustrasi Gedung DPR (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, mengungkapkan, rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law lahir karena adanya kegelisahan terkait iklim investasi di Indonesia. Melki menyebut, iklim investasi di Indonesia saat ini sedang tidak kondusif.

"Karena situasinya tidak kondusif inilah kemudian Pak Presiden Jokowi ingin meningkatkan ekonomi Indonesia. Dan saya kira, Pak Jokowi ini Presiden yang suka membuat terobosan yang tidak biasa," ujar Melki saat menghadiri diskusi Polemik MNCTrijaya bertema 'Omnibus Law dan Kita' di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).

Menurut Politikus Golkar tersebut, banyak aspek yang mendasari iklim investasi di Indonesia tidak sehat. Salah satunya, karena aspek perizinan, ketenagakerjaan, serta riset.

Polemik Trijaya Omnibus Law 

Baca juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disingkat Cilaka, DPR: Ciptaker Lebih Positif

"Berbagai aspek. Jadi yang kita bicara cipta lapangan kerja ini kan kalau kita lihat item-itemnya itu kan banyak sekali. Tentang perizinan, ketenagakerjaan, tentang riset, ada berbagai macamlah, salah satunya tentang ketenagkaerjaan," ujarnya.

Melki menyayangkan beberapa pihak justru hanya mempermasalahkan soal isu ketenagakerjaan. Padahal, kata Melki, mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, sudah pernah menjelaskan bahwa aturan atau Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lama tidak relevan untuk digunakan dan harus direvisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement